LUBUKLINGGAU, MS – Wacana yang dilontarkan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau yang menyarankan, agar lokasi rencana pembangunan Kawasan Industri dan Pergudangan yang akan dibangun di wilayah Lubuklinggau Selatan dipindahkan atau diperluas hingga ke wilayah Lubuklinggau Utara, hal ini ditanggapi dingin oleh Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, Kamis (4/8).
Menurut dia, wacana tersebut terlalu rumit, sebab dipastikan akan melalui proses panjang, terutama harus merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Lubuklinggau. Terlebih, alasan minimnya fasilitas di wilayah Lubuklinggau Selatan tidak bisa dijadikan dasar.
“Kalau memang di wilayah sana (Lubuklinggau Selatan) belum lengkap fasilitasnya, itu semestinya menjadi tantangan kita. Jadi bukan malah harus diwacanakan untuk pindah,” ungkap Walikota.
Kendati memang, ia menilai lokasi yang direncanakan saat ini masih banyak yang harus dibenahi, agar pembangunan Kawasan Industri dan Pergudangan cepat terealisasi.
“Memang kita akui masih ada beberapa kekurangan, termasuk salah satunya infrastruktur jalan yang belum memadai, tapi itu semua butuh proses dan akan kita lakukan secara bertahap,” jelasnya.
Sebelumnya, beberapa anggota DPRD Kota Lubuklinggau, seperti Politisi asal Partai Golkar, Wansari meminta agar Perda RTRW terkait hal itu, bisa ditinjau ulang kembali atau dievaluasi dengan beberapa dasar, termasuk salah satunya dirinya menilai karena wilayah Lubuklinggau Selatan belum tepat, apalagi belum ada progres pembangunan signifikan yang terlihat di wilayah tersebut.
Bahkan, wacana tersebut pun, turut mendapatkan dukungan oleh Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) Kota Lubuklinggau, Merismon yang menilai usulan tersebut cukup tepat, karena wilayah itu kurang diminati, apalagi wilayah Lubuklinggau Utara yang menjadi lokasi baru yang kini diwacanakan, dinilainya memiliki fasilitas yang sudah cukup lengkap. (sen)