LUBUKLINGGAU, MS – Kota Lubuklinggau darurat narkoba,angka penyalahgunaan narkoba di Kota Lubuklinggau cukup tinggi mencapai 4000 lebih penyalahguna narkoba dari berbagai usia dan profesi yang berbeda.
Data penyalahguna narkoba ini berdasarkan hasil penelitian Universitas Indonesia yang menyebutkan terdeteksi 4000 warga Kota Lubuklinggau menggunakan narkoba.
“Hasil penelitian Universitas Indonesia ada 4000 pengguna di Lubuklinggau, sementara yang bisa kita rehab hanya diangka 100 an penyalahguna, sehingga pembangunan pusat rehabilitas seperti di Lido itu sangat mendesak kita butuhkan,” ungkap Kepala BNNK Lubuklinggau, Ibnu Mundzakir kepada awak media,usai rapat koordinasi terkait pusat rehabilitasi, Selasa (4/4/2017).
Menurut Ibnu, pembangunan pusat rehabilitasi diharapkan dapat terpusat seperti yang ada di Lido,sehingga para penyalahguna narkoba yang menjalani rehabilitasi rawat inap dapat menjalani rehab secara terpusat dan tidak perlu dikirim keluar daerah.
“Kalau selama ini rehabilitasi rawat inap kita kirim ke Lampung dan Bengkulu, di tahun 2016 kita hanya mampu merehabilitasi 178 pecandu itupun targetnya hanya 75 pecandu,” kata Ibnu.
Diterangkan Ibnu, rapat koordinasi tersebut membahas upaya mendorong pemerintah untuk mendirikan lembaga rehabilitasi pemerintah baik itu rehabilitasi medis yang meliputi rumah sakit dan puskesmas,kemudian rehabilitasi sosial oleh Dinas Sosial.
“Dengan banyaknya jumlah pecandu sesuai hasil penelitian universitas indonesia, maka Kota Lubuklinggau sangat mendesak dibangunnya pusat rehabilitasi, harapan kita seperti rehabilitasi Lido nantinya,” tambah Ibnu.
Selanjutnya, pembangunan pusat rehabilitasi ini diharapkan dibangun oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau,mengingat BNN secara umum tengah moratorium pembangunan fisik/gedung.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya menyatakan bahwa dengan kondisi keuangan daerah yang sedang tidak baik hampir bisa dipastikan belum bisa mengoalkan harapan BNN tersebut.
“Sekarang kita sedang kanker,kantong kering, kalau anggaran kita berlebih pasti kita anggarkan, sekarang kalaupun ada dana kita mau bangun jalan dulu, karena masyarakat lebih butuh jalan,” jelas Rodi.
Rodi juga meminta agar pembangunan pusat rehabilitasi dilakukan secara matang terutama soal lokasi, karena perlu adanya tim analisa mengenai tempat gedung apakah secara psikologi lebih baik di Lubuklinggau atau di daerah lain. Sebab, keadaan suatu daerah akan berpengaruh terhadap proses rehabilitasi.
“Ukurannya itu bukan jumlah pengguna, kalau ukuran jumlah pengguna mungkin daerah lain lebih banyak dari Linggau, tapi kalau memang ingin dibangun turunkan tim untuk menganalisa lokasinya terlebih dahulu, jangan memaksakan kehendak,” pungkasnya. (Dhiae)