Penertiban IMB akan Dilakukan

LAHAT, MS – Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas PMPTSP membentuk tim, untuk penertiban Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Tim untuk penertiban itu sudah dibentuk dan mekanismenya IMB saat ini masih menggunakan sistem yang digunakan selama ini,” terang Kepala Dinas PMPTSP Lahat Yahya Edwar, SE MSi melalui Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan non Perizinan Deni E Muchtar di dampingi Kasi Pelayanan Perizinan sektor pembangunan Yuniartini SE, saat ditemui di ruang kantornya.

“Kita masih mengunakan mekaniame IMB yang lama karena sistem PPG (Persetujuan Pembangunan Gedung) belum berjalan dan Perda yang belum selesai, IMB yang lama dan masih digunakan juga sudah mencakup akan tata kota. Sistemnya manual tapi produknya yang sudah memakai aplikasi,” tuturnya.

Pemerintah akan selalu mengadakan penertiban IMB dan diawali dengan himbauan bagi bangunan yang belum mempunyai IMB, setelah itu akan ada tim turun untuk mengecek lokasi layak dan tidaknya bangunan tersebut untuk di terbitkan IMB.

“Bidang pelayanan perizinan dan non perizinan ini tempat mengurus administrasi perizinan, dengan harapan adanya penertiban IMB di Kabupaten Lahat ini tata kota akan semakin tertib, rapi dan teratur,” tutupnya. (Nur)

News Feed