LUBUKLINGGAU, MS – Hingga saat ini Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar) Kota Lubuklinggau masih belum selesai melakukan pendataan pedagang. Khususnya pedagang di Pasar Inpres Blok A dan B.
Kadisperindagsar Kota Lubuklinggau, H M Hidayat Zaini mengatakan pendataan baru dilakukan sebagian. Hal ini banyak faktornya, seperti sebagian pedagang menolak dan keberatan untuk di data.
“Pedagang itu banyak ragamnya, ada yang nurut untuk didata, namun ada juga yang mudah termakan omongan dari oknum sehingga bersikukuh dan menolak untuk didata,” katanya.
Saat ini tinggal kesadaran pedagang mau didata atau tidak. Mengingat, pemerintah bertujuan baik untuk mendata pedagang. Pendataan yang dilakukan Disperindagsar Kota Lubuklinggau tidak hanya fokus hanya pedagang di dalam Pasar Inpres Blok A dan B saja, tapi juga pedagang di sekitarnya.
Dalam pendataan, Disperindagsar Kota Lubuklinggau pedagang dibagikan angket disertai pernyataan. Dengan tujuan untuk mengukur minat, dan jumlah pedagang.
Program Pemkot Lubuklinggau untuk membangun Linggau Trade Center akan terealisasi, maka pedagang yang ada di Pasar Inpres Blok A dan B akan direlokasi. Pemerintah sudah menyiapkan tempat, yaitu di PBS dan Pasar Simpang Periuk.
“Saat akan direlokasi kami sudah siapkan tempatnya. Kalau tidak mau didata, apa yang akan disiapkan. Sewaktu-waktu direlokasi jangan menyalahi pemerintah lagi,” ungkapnya. (Dhiae)