PAGARALAM, MS –Hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan yang digelar Minggu (1/12/2024) pasangan nomor urut 02 Alpian Maskoni – Alfikriansyah mengungguli pasangan paslon 01, Hepi Safriani-Epsi Komar dan paslon 03, Ludi Oliansyah-Bertha Edhar.
Dimana paslon 02, Alpian Maskoni-Alfikriansyah, memperoleh 203 suara, mengungguli paslon 01, Hepi Safriani-Epsi Komar, yang mendapatkan 132 suara. Sementara itu, paslon 03, Ludi Oliansyah-Bertha Edhar berada di posisi buncit dengan meraih 96 suara. Suara tidak sah 7 suara.
Sebelumnya hasil pemungutan suara pada 27 November lalu, paslon 03 Ludi- Bertha memperoleh suara terbanyak dengan total 205 suara. Paslon 01 Hepi-Epsi meraih 146 suara, sementara paslon 02 Alpian-Alfikri hanya mendapatkan 104 suara.
Proses PSU di TPS 05 Sidorejo berlangsung di bawah pengawasan ketat aparat keamanan gabungan dari Kepolisian dan TNI.
Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan, anggota Brimob bersenjata lengkap dikerahkan untuk menjaga kelancaran proses pemungutan suara ulang. Selain itu, Komisioner Banwaslu Kota Pagar Alam juga turut mengawasi jalannya PSU.
PSU ini digelar setelah adanya kelalaian administratif pada pemungutan suara 27 November, di mana saksi dari paslon 01 dan 02 melaporkan bahwa pemilih tidak mengisi daftar hadir saat mencoblos.
Kelalaian ini kemudian diprotes dan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Setelah memeriksa laporan tersebut, Banwaslu merekomendasikan agar dilakukan PSU di TPS 05 Sidorejo.
Berdasarkan rekaputulasi di TPS 05 hari ini, hasil perolehan suara ulang (PSU) pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Pagar Alam, untuk Paslon nomor 1 mendapatkan 132 surat suara. Paslon 02, Alpian Maskoni-Alfikriansyah, memperoleh 203 suara. Paslon 03, Ludi Oliansyah-Bertha Edhar berada di posisi buncit dengan meraih 96 suara. Suara tidak sah 7 suara.
Ketua KPU Kota Pagar Alam Ibrahim Putra ketika di konfirmasi media ini melalui via whatapp mengatakan, PSU di TPS 05 Sidorejo sudah digelar.
“Alhamdulillah berjalan dengan sukses dan lancar, sesuai dengan aturan yang ada semua adminitrasi dipastikan lengkap,” ungkapnya.
Dijelaskannya, dengan sudah digelarnya PSU di TPS 05 maka hasil dari pemilihan pada tanggal 27 November 2024 yang lalu dibatalkan dan akan digantikan dengan hasil perolehan suara masing-masing calon yang didapat saat PSU hari ini.
“Tentunya hasil perolehan suara pada pencoblosan 27 November yang lalu otomatis dibatalkan dan nanti hasil dari PSU hari ini yang menjadi acuan perolehan suara masing-masing calon sesuai dengan hasil suara di TPS 05 tersebut,” pungkasnya. (LEN)