PRABUMULIH, MS – Dipaksa minuman keras (miras) dan dalam kondisi setengah sadar, anak baru gede (ABG) sebut saja namanya Mawar warga Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih diperkosa empat pemuda sebayanya. Keempat pelaku itu ER, AR, FB, dan satu lagi namanya belum diketahui.
Kejadian itu terjadi di daerah Perumahan Kandang Ayam Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Jumat (8/7) yang lalu sekitar pukul 16.00 WIB. Namun baru dilaporkan orang tua korban, Senin (1/8) sekitar pukul 11.00 WIB.
Menurut ED ayah korban, kejadian berawal saat korban bertemu dengan pelaku FB. FB langsung menawarkan Mawar untuk berjalan-jalan keliling kota Prabumulih. Merasa kenal, korban mau saja diajak pergi oleh FB.
Dengan mengendarai sepeda motor, FB membawa Mawar ke kawasan Perumahan Kandang Ayam Kelurahan Karang Jaya. FB langsung mengajak korban kesebuah rumah kosong dikawasan perumahan tersebut. Kemudian, FB mengajak korban meminum minuman keras. Namun, korban menolak hal tersebut. Karena terus dirayu dan dipaksa, korban akhirnya meminum minuman keras tersebut. Karena tidak terbiasa minuman alkohol, akhirnya korban langsung teler setengah sadar.
Melihat korbannya sudah tak berdaya, FB langsung melancarkan aksinya. FB langsung membuka seluruh pakaian korban dan langsung memperkosa. Setelah puas, FB lalu menghubungi temannya.
Tak lama, datanglah ketiga teman FB yakni AR, ER, dan satu lagi belum diketahui namanya. Mereka bertiga secara bergantian memperkosa korban. Setelah puas melepaskan nafsu seks, mereka meninggalkan korban seorang diri.
Beruntung saat itu melintas warga sekitar. Oleh warga tersebut, korban langsung dibawa ke rumah sakit. “Anak saya itu trauma sekali saat ini. Sebelum diperkosa anak saya diberi minuman keras terlebih dahulu,” ujarnya.
Untuk itu, ia mengharapkan sekali agar pihak kepolisian untuk dapat menangkap empat pemuda tersebut. “Kasian anak saya pak, saya minta pelaku ditangkap dan dihukum seberatnya,” pintanya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Arief Adiharsa SIk M.TCP melalui Kabag Ops, Kompol Andi Supriadi SIK SH MH didampingi Kasatreskrim, Iptu Rendra Aditya Dhani ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur tersebut. “Pihak kita sudah melakukan penyelidikan, mudah-mudahan para pelakunya cepat ditangkap,” pungkasnya. (nor)