PRABUMULIH, MS – Pangdam II/Swj Mayjen TNI Sudirman SH secara tegas mengatakan kepada semua prajurit TNI khususnya Batalyon Zeni Tempur (Zipur) 2/SG apabila terlibat mengonsumsi atau mengedarkan narkoba akan diberi sanksi pemecatan.
Mayjen TNI Sudirman SH mengatakan, agar para prajurit untuk menjunjung tinggi Sapta Marga dan Sumpah Prajurit serta hindari terjadinya pelanggaran.
“Saya minta seluruh prajurit Yonzipur 2/SG dan prajurit TNI dijajaran Kodam II/Swj untuk menjunjung tinggi Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Selain itu hindari narkoba. Jika terbukti ada yang terlibat sanksi tegas berupa pemecetan,” tegasnya saat kunjungan kerja ke Batalyon Zeni Tempur (Zipur) 2/SG, Sabtu (13/8).
Mayjen TNI Sudirman yang didampingi ibu beserta Danrem 044/Gapo, Asintel Kasdam II/Swj dan Ibu, Aster Kasdam II/Swj dan Ibu serta Asops Kasdam II/Swj dan Ibu meminta agar prajurit Yonzipur untuk selalu meningkatkan kemampuannya. Sebab, sebagai pasukan tempur dituntut untuk selalu sigap dalam segala hal. “Tunjukkan prestasi mu agar menjadi kebanggaan terhadap Satuan,” katanya.
Sementara itu, Danyonzipur, Letkol CZi Burhanuddin mengatakan, Batalyon Yonzipur 2/SG selalu siap dan selalu menjujung tinggi Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. “Kita selalu siap menjalankan tugas terutama dalam menjaga kedaulatan NKRI. Dan seluru prajurit Yonzipur akan selalu menghindari terjadinya pelanggaran terutama atensi panglima soal narkoba,” ungkapnya.
Setelah memberikan pengarahan Pangdam II/Swj beserta rombongan lalu menyempatkan menanam pohon kenangan di halaman markas Yonzipur II/SG. (nor)