PRABUMULIH, MS – Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Prabumulih, Satuan Reserse Narkotika (Satrestik) Polres Prabumulih melakukan razia disejumlah toko tempat menjual minuman keras (Miras). Alhasil, 168 botol miras seperti minuman anggur merah botol besar dan botol kecil. Lalu, newpot botol besar dan newpot botol kecil. Serta minuman keras asoka diberhasil diamankan di daerah Jalan Wonosari, Kelurahan Prabumulih Utara, Prabumulih, Sumatera Selatan, Sabtu (31/12/2016) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kabagops, Kompol Andi Supriadi SIk SH MH membenarkan telah melakukan razia miras pada malam tahun baru. “Kasat Narkoba yang memimpin razia semalam kesejumlah toko yang diduga menjual miras,” ungkap Andi.
Dalam razia itu, petugas berhasil mengamankan 168 botol miras. “Ya, miras berhasil diamankan polisi seperti asoka, newpot, dan anggur merah,” jelasnya.
Dikatakan dia, razia ini digelar dalam rangka cipta kondisi natal 2016 dan tahun baru 2017. “Selain menekan peredaaran miras dikalangan masyarakat khususnya menyambut tahun baru. Ini juga bentuk memberikan keamanan dan kenyamanan dalam di masyarakat dalam menyambut tahun baru,” pungkasnya. (nor)