Kenal Lewat Facebook, Polisi Gadungan Tipu Karyawati Leasing

HEADLINE, KRIMINAL567 views

PRABUMULIH, MS – Hernita (23), pegawai perusahaan leasing kendaraan ini terpaksa harus kehilangan uang jutaan rupiah akibat tertipu oleh bujuk rayu seorang pria yang dikenalnya di media sosial. Belakangan pria yang bernama Rangga Saputra yang mengaku-ngaku sebagai anggota polisi, menipu korban dengan meminta uang Rp 7 juta untuk mengurus pindah tugas dari Medan ke Prabumulih.

Merasa telah ditipu akhirnya Hernita melaporkan kejadiannya itu ke SPKT Polres Prabumulih yang tertuang di laporan polisi nomor LP/B/338/XI/2016/Sumsel/Polres Prabumulih.

Berdasarkan keterangan Hernita kepada petugas SPKT Polres Prabumulih menceritakan, dirinya berkenalan dengan pelaku lewat akun facebook. Dan seiring waktu antara ia dan pelaku makin intens berkomunikasi via dunia maya.

Setelah hubungan keduanya makin akrab, rupanya Rangga Saputra yang merupakan polisi gadungan itu kemudian menjalankan trik bulusnya dengan meminta tolong korban untuk meminjamkan sejumlah uang. Rangga menyakinkan Hernita meminjam uang Rp 7 juta untuk biaya mengurus pindah dari tempatnya bertugas dari Medan ke Prabumulih.

Merasa yakin kenalannya anggota polisi (polisi gadungan, red) Hernita lalu mentransfer uang ke rekening 026801044541507 atas nama Juliadi. Akan tetapi janji tinggalah janji dan tumpuan harapan yang dibuat pelaku pun palsu. Pelaku pun saat dihubungi tak bisa dan termasuk ketika dihubungi via dunia maya malah tidak ada kabar berita sejak uang ditransfer.

“Saya kenal sama pria yang bernama Rangga Saputra itu via dunia maya. Lalu hubungan kami makin intens meski hanya lewat dunia maya. Dia mengaku anggota polisi yang tugas di Medan. Saya percaya saja ketika dia meminjam uang Rp 7 juta buat mengurus pindah tugas. Lalu uang itu saya transfer, dan setelah itu dia tidak kabar berita bahkan sulit dihubungi lagi,” ungkapnya, Jumat (2/12).

Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE melalui Kasat Reskrim AKP Rendra Aditya Dhani SH membenarkan laporan dalam kasus pidana pasal 378 KUHPidana. “Ya laporannya sudah kita terima dan masih dalam penyelidikan. Sejauh ini kita belum mengetahui apakah benar terlapor anggota polisi atau polisi gadungan. Yang pasti kasusnya masih diselidiki,” pungkasnya. (nor)

News Feed