MUARA BELITI-Tudingan Posko Orange lewat video yang viral di media sosial, yang menyatakan Desa Tanah Periuk merupakan Sarang Peredaran Gelap Narkoba, menyulut emosi Warga Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.
Tak tanggung-tanggung secara tegas pihak pemdes bakal melayangkan laporan ke aparat berwajib, bila pihak posko orange tak meminta maaf dan memulihkan nama desa.
“Kami menolak keras tudingan koordinator Posko Orange, gara-gara tudingan itu, Nama desa kami tercemar. Tidak seluruh warga Desa Tanah Periuk ini kena Narkoba semua,” tegas Mulyadi, Rabu siang (8/5/2024).
Sementara, Kepala Desa Tanah Periuk M. Nasir meminta yang bersangkutan dari Posko Orange memulihkan nama baik Desa Tanah Periuk dan meminta maaf secara luas ke masyarakat.
“Dari Pemerintah Desa akan memberikan waktu hingga satu minggu ke koordinator Posko Orange untuk meminta maaf dan memulihkan nama baik Desa Tanah Periuk. Jika tidak ada itikad baik, selaku Pemerintah Desa Tanah Periuk dan warga tanah Periuk, kami akan melaporkan yang bersangkutan ke jalur hukum,” tegasnya.
Selama ini pihaknya sangat mendukung pihak kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayahnya. Bahkan warga desa tidak pernah menghalangi tindakan pihak kepolisian yang menangkap oknum warga diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
*Kami mendukung penuh upaya aparat memberantas peredaran narkoba, karena desa kami adalah desa bersinar yang tak lain berarti desa yang bersih narkoba* pungkasnya. dhia