BATURAJA, MS – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamankan dua pelaku percobaan perampokan terhadap seorang bos karet yang ada di kawasan Desa Panai Makmur Kecamatan Semidang Aji.
Dari tangan kedua tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah sepeda motor jenis Jupiter Z, satu buah senjata api rakitan berikut tujuh butir peluru, satu buah senjata tajam jenis golok, dua buah kunci letter T serta satu buah handphone.
Kedua tersangka adalah Sahmi (50) bin Muin warga Desa galuntang Kecamatan Bumi waras Kabupaten Teluk Betung Bandar lampung dan Gusti Yudha (40) Bin Sutadi warga desa sumber asri 5 kecamatan lubay Kabupaten Mura Enim.
Kapolres OKU AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kasatreskrim AKP Hermianto SH saat dikonfirmasi kemarin (21/9) mengatakan kalau penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada perampokan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Mendapat laporan tersebut, petugas Satreskrim yang dipimpin langsung oleh Kasatres langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. “Dan ternyata kita mendapatkan dua pelaku sedang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor,” ungkap Kasat.
Petugas pun langsung mencoba menghentikan motor pelaku namun pelaku tak mau begitu saja menyerah. Terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku. Petugas kemudian berhasil membuat kedua pelaku jatuh dari motornya.
“Saat terjatuh keduanya bukannya menyerah tapi terus berusaha melarikan diri. Kita sudah berikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun masih juga tak diindahkan. Dengan terpaksa kita melumpuhkan keduanya. Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di mapolres OKU,” pungkas Kasat. (kk)