DPRD Musi Rawas Apresiasi Kebijakan Pemerintah Pusat Terkaat Covid 19

MUSI RAWAS, MS – DPRD Kabupaten Musi Rawas mengapresiasi langkah dan kebijakan Pemerintah Indonesia dalam menangani pandemi Covid 19, terutama terkait kebijakan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Kebijakan ini mendapat respon dari Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Azandri . Pejabat nomor satu pada jajaran DPRD Musi Rawas ini merespon positif kebijakan Pemerintah pusat tersebut.

“Ini kabar yang baik dan hal positif bagi rakyat Indonesia. Selaku Ketua DPRD Musi Rawas saya sangat mengapresiasi kebijakan ini.

Pemerintah telah melonggarkan masyarakat dalam melakukan perjalanan baik melalui darat, udara maupun laut, tanpa lagi melakukan PCR ataupun Antigen karena sudah cukup menggunakan Peduli Lindungi yang sudah vaksin dua kali,” ucap Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri, S.IP, Rabu (09/03/2022).

Dengan adanya kabar baik tersebut, pria yang akrab disapa Bung Andri ini bisa membuka peluang memperbaiki roda ekonomi rakyat Indonesia pasca efek pandemi Covid-19, seperti transportasi perjalanan.

“Usaha Pemerintah RI bersama jajaran dalam melawan pandemi Covid-19 selama ini tak sia-sia guna pemulihan Ekonomi Rakyat. Dan tentunya kebijakan ini sudah dikaji secara matang, dengan melihat kasus konfirmasi yang kemungkinan sudah jauh menurun. Ditambah lagi jumlah yang sudah divaksin dosis dua hampir 70 persen. Sekali lagi kita sangat mengapresiasi pencapaian ini,” tegas Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri, S.IP. (dhia)

News Feed