PALEMBANG, MS – Momen perayaan Idul Fitri 1440 H menjadi momen untuk lebih mempererat tali silaturahmi. Setelah menggelar sholat Ied berjamaah dan open house bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta masyarakat di bumi Serasan Sekate, Rabu (5/6/2019) Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Sekretaris Daerah Apriyadi lengkap bersama istri, Kamis (6/6/2019) memboyong Kepala Perangkat Daerah beserta Forkopimda di Muba silaturahmi ke Forkopimda Sumsel di Palembang.
Adapun kunjungan silaturahmi Bupati Muba Dodi Reza beserta jajaran dalam rangkaian Idul Fitri 1440 H tersebut yakni diantaranya mengunjungi kediaman dinas Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adi Negara, kediaman dinas Wakapolda Sumatera Selatan, Brigjen Pol Drs Deni Gepril SH.
Kemudian, kediaman dinas Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Irwan SIP MHum, kediaman dinas Griya Agung Gubernur Sumsel Herman Deru, dan kediaman dinas Ketua DPRD Sumsel MA Gantada SH MHum.
“Puasa dan zakat telah menyucikan jiwa kita, dan rangkaian Idul Fitri ini akan menyempurnakan ibadah kita dengan jalinan silaturrahim dan perkuat ukhuwah,” ungkap Bupati Muba Dodi Reza.
Lanjutnya, Muba selama ini sangat mengedepankan untuk menjaga tali silaturahmi terlebih Muba sangat konsisten dan komitmen menjawa wilayah yang zero konflik.
“Insya Allah momentum perayaan Idul Fitri 1440 H ini akan lebih mempererat tali silaturahmi untuk menjadikan Muba lebih baik lagi ke depan,” terangnya.
Dikatakan Bupati, sebagai wujud tekad Pemkab muba dalam membangun umat berbasis agama yakni telah mencanangkan program Muba mengaji dan menargetkan seluruh masyarakat Kabupaten Muba bebas buta huruf Al-qur’an
“Selain itu, Pemkab Muba dan DPRD Kabupaten Muba punya dua prestasi besar sebagai wujud dari tekad “Membangun Umat Berbasis Agama” yaitu dengan menerbitkan 2 Perda yang pro umat, yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2018 Pembatasan Pesta Rakyat t3lah diterapkan sejak September 2018, dan Perda No 1 Tahun 2019 tentang Pengaturan Zakat bagi ASN di Muba dan Alhamdullilah Mei 2019 yang lalu Perda Zakat mulai berlaku untuk warga Muba,” pungkasnya. (red/ril)