PRABUMULIH, MS – Akibat dipecat secara sepihak oleh pihak RS Pertamina Medica Prabumulih, Alexander dibantu SBSI (Serikat Buruh Seluruh Indonesia) Sumsel, Kamis (1/9) pukul 11.00 menggelar aksi demo ke Rumah Sakit (RS) Pertamina Medica.
Kasus Alexander ini sendiri rupanya telah terjadi sejak 2015 lalu. Namun, hingga kini Alexander tetap menuntut haknya lantaran belum ada kejelasan. Aksi demo ini dikawasan objek vital negara ini mendapatkan pengawalan ketat dari kepolisian dari Polres Prabumulih dan aparat TNI.
Setalah melakukan orasinya akhirnya 5 orang para perwakilan pendomo diterima oleh jajaran managemen RS Pertamina Medica. Dalam dialog tersebut terjadi perdebatan alot antara pihak perwakilan termasuk Alexander serta pimpinan RS Pertamina Medica.
Alexander mengaku telah dizolimi. Atas kasusnya yang tidak ada titik temu ini dirinya akan menempuh jalur hukum dan akan mengadu ke PHI. “Saya tidak pernah diberikan surat peringatan 1 dan 2, tiba-tiba diberikan surat peringatan 3. Saya dianggap tak masuk kerja dan saya dianggap melakukan pencemaran nama baik perusahaan,” katanya.
Ia menjelaskan, pokok permasalahan ini terjadi lantaran saya dianggap kritis kepada perusahaan. Selain itu absen kehadiran saya dihapus managemen dan menganggap saya tidak masuk kerja. “Saya sempat di mutasi ke RS Pertamina Medica di Pendopo Kabupaten PALI. Intinya tuduhan dari perusahaan saya itu tak benar, saya tidak pernah menandatangani surat pemecatan ataupun pengunduran diri,” jelasnya.
Sementara itu Direktur RS Pertamina Medica, Fidi Hendra Anwar menjelaskan, pemutusan terhadap Alexander telah sesuai dengan PKB (Perjanjian Kerja Bersama) yang telah sesuai dengan undang-undang. “Kita telah sesuai dalam menangani kasus Alexander ini. Kita siap untuk menghadapinya bila dia menempuh jalur hukum. Itu hak dia bila mau memproses sesuai hukum,” pungkanya. (nor)