PALEMBANG, MS – Ibu yang membuang orok bayi dalam termos yang dibuang di Tempat Pemakamam Umum (TPU) Telaga Swidak, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, Rabu (15/6) lalu menyerahkan diri ke Mapolsek Seberang Ulu (SU) II Palembang.
Ditemani kuasa hukumnya, pelaku yang berinisial SW warga Desa Tanjung Karang, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Banyuasin juga tercatat mahasiswi swasta ini menyerahkan diri ke kantor polisi, Rabu (17/8).
Menurut pengakuan SW, awal mula pembuangan bayi kedalam termos itu disaat dirinya hamil dari hasil hubungan gelap dengan pacarnya yang telah beristri dengan inisial MK. “Aku dak tahan menahan malu, jadi bayi dalam kandungan nak aku gugurke,” ungkapnya.
Dikatakan dia, sebelum kejadian, awalnya ia terjatuh dari tangga kosannya sebanyak dua kali, sehingga mengalami pendarahan. “Aku sempat masuk rumah Sakit Muhammadiyah Palembang,” ujarnya.
Namun, dikarenakan kekurangan biaya karena kekurangan biaya jadi dirinya sempat membuat surat penolakan. “Tapi tidak lama dari itu aku langsung melahirke. Tapi karena kurang bulan, anak aku itu meninggal dunia,” imbuhnya.
Namun, karena bingung untuk menguburkan jasad sang jabang bayi. Dirinya menghubungi kenalannya. “Aku hubungi Feri untuk mengubur jasa anak aku itu. Ya, aku kasi upah Rp700 ribu,” ujarnya sambil mengatakan setelah itu langsung pergi ke pulau Jawa kerumah saudaranya disana.
Dikarenakan dihantui rasa bersalah, akhirnya ia menyerahkan diri. “Aku selalu ketakutan akan salah yang telah aku perbuat, makanya aku nyerahke diri ke polisi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek SU II Palembang Ipda Suldani membenarkan telah mengamankan pelaku pembuangan orok bayi didalam termos. “Pelaku sudah menyerahkan diri didampingi kuasa hukumnya. Saat ini pelaku sedang diperiksa pihak kepolisian,” ujarnya.
Untuk diketahui, jabang bayi yang masih merah (orok) berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di dalam termos yang berada di sekitar Tempat Pemakamam Umum (TPU) Telaga Swidak, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, Rabu (15/6) lalu.
Pertama kali ditemukan, kondisi orok yang diperkirakan berusia lima bulan ini ditemukan terbalut kain putih dan terbungkus kantung plastik bening yang di simpan di dalam termos es bewarna biru dengan dikuburkan di samping pagar batu bata. (as)