31 Oktober, Hari Menabung Nasional

BISNIS, NASIONAL420 views

JAKARTA, MS – Untuk mendorong semangat dan menanamkan budaya menabung, Presiden Joko Widodo akan mencanangkan 31 Oktober sebagai “Hari Menabung Nasional”. Selain untuk menyediakan dana pembangunan, budaya menabung juga penting untuk menurunkan saving-investment gap atau kesenjangan antara ketersediaan dana dalam negeri dan kebutuhan dana investasi.

“Di level dunia, sudah ada Hari Menabung Internasional yang sudah lama diperingati. Kita baru dicanangkan, Senin, 31 Oktober, sama dengan Hari Menabung International,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad dalam diskusi dengan para pemimpin redaksi di Restoran Kembang Gula, kemarin.

Hadir pada acara ini para CEO industri keuangan, baik perbankan, asuransi, sekuritas, maupun emiten.

Tujuan Hari Menabung Nasional, kata Muliaman, adalah untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berbudaya menabung guna mendorong peningkatan jumlah dana simpanan serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional, sehingga tercapai kesejahteraan masyarakat.

Menabung tidak saja terbatas pada menyimpan uang di bank, melainkan juga membeli polis asuransi, membeli saham dan obligasi lewat perusahaan sekuritas di pasar modal.

Besarnya investment-saving gap, kata Muliaman, terlihat pada posisi utang luar negeri Indonesia. Data Bank Indonesia menunjukkan, utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Mei 2016 sebesar US$ 314,3 miliar atau naik 3,7% sejak awal tahun. ULN berjangka panjang tumbuh melambat, sementara ULN jangka pendek sedikit menurun. ULN sektor publik tumbuh melambat, sedang ULN sektor swasta masih mengalami penurunan.

Posisi ULN Indonesia didominasi ULN berjangka panjang. ULN berjangka panjang pada Mei 2016 mencapai US$ 275,5 miliar atau 87,6% dari total ULN. Pada akhir Mei 2016, posisi ULN sektor swasta tercatat sebesar US$ 163,6 miliar (52,1% dari total ULN), sedangkan posisi ULN sektor publik sebesar US$ 150,7 miliar (47,9% dari total ULN).

Di bidang perbankan, rasio menabung di Indonesia 30,87% dari PDB. Simpanan masyarakat di perbankan di RRT sudah mencapai 48,87% dan Singapura 46,73% dari PDB.

“Saya berharap, pencanangan Hari Menabung Nasional perlu diperkuat dengan peraturan Presiden biar lebih kuat,” ungkap Muliaman.

Potensi dana masyarakat cukup besar. OJK akan menggelorakan kembali semangat menabung seperti simpanan pelajar, tabungan pemuda dan mahasiswa, dan menabung saham.

Semangat menabung penting untuk mengimbangi kecenderungan konsumtif masyarakat yang meningkat seperti terlihat pada menurunnya marginal propensity to save (proporsi pendapatan yang ditabung) dan gross national saving per GDP (tabungan nasional bruto per PDB) yang stganan.

Pada 1 September 2016, diterbitkan Perpres No 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). Targetnya adalah menaikkan indeks keuangan Inklusif dari 36% tahun 2014 menjadi 75% tahun 2019. (bs/in)

 

News Feed